Rapat Pendampingan Kewirausahaan Penanganan Akses Reforma Agraria
Kotayasa, 27 Agustus 2024 - dilaksanakan Rapat Pendampingan Kewirausahaan Penanganan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Desa Kotayasa. Acara diselenggarakan di Aula Balai Desa Kotayasa. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Kotayasa dan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis kepada pelaku UMKM di desa tersebut.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi utama dalam rapat yang disampaikan oleh Bapak Amin Hidayat, S.Pt. selaku PPL Kecamatan Sumbang, serta Ibu Rahayu Budi Arthani, S.Pd. selaku tenaga pendukung/konsultan PLUT UMKM Provinsi Jawa Tengah, yang memberikan wawasan tentang strategi pemasaran dan peluang pengembangan usaha.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha masyarakat melalui pendampingan kewirausahaan, sehingga penerima lahan reforma agraria dapat mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga berperan dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat desa. Acara diakhiri dengan diskusi interaktif antara para peserta dan pemateri, guna memastikan pengawalan dan evaluasi yang efektif terhadap pelaksanaan reforma agraria di Desa Kotayasa.